Rabu, 15 November 2017

Plat nomor ganti putih

2019, Plat Nomor Kendaraan Diubah Menjadi Putih

beritajatim.com

Nov 14, 2017 12:22 AM

Jakarta (beritajatim.com) - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) berencana akan mengubah plat nomor kendaraan dari warna hitam menjadi putih. Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses identifikasi kendaraan melalui CCTV atau melalui Electronic Road Pricing (ERP).

"Dalam proses perubahan, regulasi-regulasi harus diselesaikan dulu, kemudian kajian-kajian dan lain-lain yang sudah sebagiannya," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).

"Regulasi pokok kajian mengatakan bahwa untuk eyecatching di kamera harus cepat warna terang gitu, itu lebih mudah ya kalau hitam tidak tidak bisa, tidak dapat menangkap, tapi lebih mudah kalau warna terang warna terang tapi putih," ujarnya.

Sementara jika plat putih, maka tulisan di plat tersebut direncanakan berwarna biru tua atau hitam. Royke menambahkan pergantian plat nomor tersebut tidak dilakukan secara serentak.

"Ya itu kan kalau lancar 2019 itu baru bertahap, tidak serentak semua semua warna hitam di pindahkan menjadi putih. Yang di putihkan adalah kendaraan baru hari ini, misal daftar beli motor baru mobil baru ya, platnya disesuaikan. Sementara bagi yang sudah terlanjur, tunggu 5 tahun berikutnya pas pergantian plat," paparnya.

"Kemungkinan 2019 baru jalan kalau lancar karena tergantung anggaran karena merubah plat dengan spek yang tinggi tidak asal karena harapan kami lihat itu speknya ada data-data kendaraannya di kendaraan itu, kalau bisa jadi sekalian," tandasnya.[inilah.com]

Jumaat, 20 Januari 2017

Warning

 Umat Islam kini sebaiknya lebih berhati-hati dalam memilih makanan yang dibeli di pasaran. Pasalnya, baru-baru ini Majlis Ulama Indonesia (MUI) menemukan beberapa produk makanan yang mengandung babi.

Seperti dilansir jawapos.com, penemuan produk haram tersebut terjadi saat tim gabungan MUI, dinkes, satpol PP, disperindag dan mapolres menggelar sidak di Toko Delapan jalan Arya Wiraraja, Sumenep, Jawa Timur, Rabu (18/1/2017).

Ketua MUI Sumenep KH A. Safradji mengakui jika sebelum melakukan pemeriksaan, pihaknya mendapatkan laporan jika ada beberapa produk mie instan dari Korea yakni Samyang dan Yapoki, patut untuk dicurigai.

“Kemudian beberapa hari lalu kami membeli sebagai bukti dan sampel. Berhubung kemasan produk bertuliskan bahasa Korea, kami sedikit kebingungan memastikan apakah ada unsur babi,” ujarnya.

Karena ada kendala tersebut, MUI lantas meminta bantuan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Prodi Bahasa Korea UGM.

Hasil terjemahan dari mahasiswa tersebut cukup mengejutkan. Karena pada bungkus makanan tersebut ada keterangan jika produk tersebut mengandung daging babi.

“Atas dasar itu kami harus ambil tindakan tegas. Apalagi yang menerjemahkan bahasa Korea di kemasan itu siap mempertanggung jawabkan dan di atas materai,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan jika keanehan lain dari produk tersebut adalah tidak adanya label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Kami khawatir ada unsur kesengajaan untuk mengelabuhi konsumen yang beragama Islam. Jelas, kalau ada orang tidak tahu akan mudah mengkonsumsinya,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik toko menyatakan permintaan maaf atas kelalaiannya dalam mengawasi produk makanan yang ia jual.

“Saya meminta maaf kepada semua pihak. Yang jelas, dengan teguran semacam ini saya siap berbenah dan memperbaiki,” kata Falentin, Rabu (18/1/2017)

Ia lantas menjelaskan jika dirinya tidak mengetahui jika dua mie instan asal Korea tersebut mengandung babi. Falentin juga menyatakan jika mie tersebut tidak ada distributornya.

“Produk ini memang tidak ada distributornya. Saya ngambil di penjual Pasar Atom di Surabaya,” kaya Falentin.